N dalam KK

N dalam KK

Ini soal KKN.

Ini soal nepotisme.

Saya jadi ingin tahu: bagaimana ceritanya kok N di situ disejajarkan dengan K dan K.

Sejak kapan? Dan bagaimana asbabunnuzul-nya?

Padahal N itu bukan (K) kriminal. Bukan pelanggaran hukum. N itu jelas: bukan kejahatan.

Singkatnya N di situ bukan Korupsi dan bukan pula Kolusi.

Tapi gara-gara penyebutannya selalu disejajarkan dengan dua K di depannya, kesannya N sama dengan K dan K.

Semua pasti sepakat korupsi dan kolusi adalah kejahatan. Itu perbuatan kriminal. Itu melanggar hukum.

Tapi pasal hukum yang mana yang mengatakan nepotisme itu kejahatan?

Hukum positif kita tidak memasukkan nopotisme sebagai pelanggaran hukum. Tidak satu pun pasal yang mengatakan nepotisme itu kejahatan.

Rasanya istilah KKN itu mulai marak di tahun 1999. Di saat rakyat bergerak. Mereka tidak mau lagi Orde Baru. Yang mereka anggap otoriter.

Orde Baru mereka nilai penuh dengan korupsi. Yang sumber korupsi itu adalah kolusi. Dan diperkaya oleh nepotisme.

Waktu itu juga populer istilah koncoisme. Artinya hanya teman-teman Pak Harto yang dapat bisnis. Juga yang dapat kekebalan hukum.

Sepuluh tahun pertama di kekuasaannya nama Pak Harto harum. Tidak ada nepotisme. Atau sedikit sekali. Atau tidak ada yang tahu. Pun tidak boleh ada yang tahu.

Sepuluh tahun kedua, anak-anak mulai besar. Paman-pamannya juga mulai bisa bisnis. Mulailah terjadi kolusi. Dan nepotisme.

Dan sepuluh tahun ketiga: kita semua tahu --merajalela. Rakyat sebenarnya hanya marah di dalam hati. Sampai akhirnya terjadi krisis moneter. Rupiah hancur.

Terjadilah reformasi. Presiden Soeharto dijatuhkan. Segala yang berbau Orde Baru dienyahkan.

Soeharto adalah simbol KKN. Tuduhan pada beliau adalah melakukan tiga-tiganya.

Maka kata nepotisme menjadi sama negatifnya dengan korupsi dan kolusi.

Orang terbius oleh istilah tiga huruf itu.

Bahkan istilah itu terbawa ke perusahaan swasta. Publik menjadi tidak bisa membedakan mana ranah publik (instansi pemerintah, BUMN/BUMD, perusahaan publik) dengan ranah swasta.

Nepotisme di perusahaan swasta juga disalah-salahkan.

Padahal, sebenarnya, posisi N tidak sama dengan K dan K. Pun di ranah publik. Apalagi di ranah swasta murni.

Tapi apakah berarti N itu baik?

Sama sekali tidak baik. Apalagi di ranah publik.

Hanya perlu diingat: N tidak melanggar hukum. Sampai suatu saat kelak hukum positif kita memasukkan N ke dalamnya.

Atau jangan-jangan sudah --hanya saya kurang mengikuti perkembangan.

Di mana tidak baiknya N?

Tentu tidak sama.

Untuk ranah publik: merusak tatanan.

Untuk ranah swasta: mengganggu disiplin manajemen.

Sebaliknya, nepotisme sebenarnya tidak akan merusak tatanan. Pun di ranah publik. Asal: demokrasi, hukum, merit system dan keterbukaan informasi dijamin --sampai ke tingkat pelaksanaannya.

Itulah sebabnya di negara maju nepotisme dianggap biasa.

Apalagi di swasta: nepotisme tidak boleh dipersoalkan. Itu suka-suka pemilik perusahaan.

Bagaimana kalau akibat nepotisme itu perusahaannya bangkrut?

Suka-suka pemilik perusahaannya. Yang umumnya tidak mau bangkrut. Yang umumnya mau maju.

N telah salah tempat.

Selama 20 tahun terakhir. Demokrasi yang belum matang yang membuat kita membenci N berlebihan.(Dahlan Iskan) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Komentar: 121

  • Pengamat
    Pengamat
  • Rocker
    Rocker
    • Rocker
      Rocker
  • Arya Rinjani
    Arya Rinjani
  • maspri.id
    maspri.id
  • Lim
    Lim
    • sugito
      sugito
  • Cak rinem
    Cak rinem
  • Kuncoro Y.
    Kuncoro Y.
  • togag togog
    togag togog
  • Si Gendon
    Si Gendon
  • loroati
    loroati
  • roziq
    roziq
    • asal komen
      asal komen
  • iied
    iied
    • Human
      Human
    • tikno
      tikno
    • asal komen
      asal komen
  • Rais Putra
    Rais Putra
  • beny candra
    beny candra
  • Otole
    Otole
  • sri dewi
    sri dewi
  • Sarjana Muda
    Sarjana Muda
  • Rofiq
    Rofiq
    • Rofiq
      Rofiq
  • Nuswantara
    Nuswantara
    • Najih
      Najih
  • Ayuwa
    Ayuwa
  • Kaef
    Kaef
  • Rchmat
    Rchmat
  • Denik
    Denik
  • petjoet
    petjoet
  • sudrun
    sudrun
  • Bargowo
    Bargowo
  • My name is redwhite
    My name is redwhite
  • nnnnn
    nnnnn
    • mssbi
      mssbi
  • rakyat jelata
    rakyat jelata
  • Abuacan
    Abuacan
    • petjoet
      petjoet
  • Nurkolis
    Nurkolis
    • Whatever
      Whatever
  • msbi
    msbi
  • Rudi
    Rudi
    • Irwanto
      Irwanto
  • msbi
    msbi
    • msbi
      msbi
  • Cah Semarang
    Cah Semarang
  • Ibnu Qayyim al Jauziyah
    Ibnu Qayyim al Jauziyah
    • Nurkolis
      Nurkolis
    • Pengamat pinggiran
      Pengamat pinggiran
  • Nepotism
    Nepotism
  • Jay
    Jay
  • Waton Omong
    Waton Omong
  • Abu
    Abu
  • Pemburu lima
    Pemburu lima "i"
  • Johan
    Johan
    • Pakde J bersih
      Pakde J bersih
    • Abdul
      Abdul
    • Mando
      Mando
  • Bam'shary
    Bam'shary
  • Suharno
    Suharno
  • ibs asli
    ibs asli
  • Aril
    Aril
  • saiful bahri
    saiful bahri
    • muliyanto
      muliyanto
  • Qwerty
    Qwerty
  • Rudianto
    Rudianto
  • DinamoStarter
    DinamoStarter
  • Masjusan
    Masjusan
  • Prana
    Prana
  • Ediwin
    Ediwin
    • Abu
      Abu
  • Hery Abduh
    Hery Abduh
    • Fira
      Fira
    • Whatever
      Whatever
  • Amins
    Amins
  • lbs
    lbs
    • edhi
      edhi
    • Rosihan Aji
      Rosihan Aji
    • Budis
      Budis
    • pakhoaqiao
      pakhoaqiao
    • Latif f
      Latif f
    • Bajay
      Bajay
    • Pratama
      Pratama
    • Hamonangan Tampubolon
      Hamonangan Tampubolon
  • BoRacHa
    BoRacHa
  • Yusuf Ridho
    Yusuf Ridho
    • Kocheng Ireng
      Kocheng Ireng
    • whatever
      whatever
    • Mikhailo
      Mikhailo
  • Arief
    Arief
  • Arfan
    Arfan
  • Berpikir sebelum komen
    Berpikir sebelum komen
    • Sudah berpikir sebelum komen
      Sudah berpikir sebelum komen
  • Nur Muhammad Azis
    Nur Muhammad Azis
  • Hariyanto
    Hariyanto
    • lbs
      lbs
    • Cuma Mimpi
      Cuma Mimpi
  • Ruslin
    Ruslin
  • asl1
    asl1
    • Daniel
      Daniel