Diduga Peras ASN Ratusan Juta, 2 Pegawai BPK Jabar Ditangkap

Diduga Peras ASN Ratusan Juta, 2 Pegawai BPK Jabar Ditangkap

BEKASI, DISWAY.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BEKASI berhasil menangkap dua oknum pegawai Badan Pengawas Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar) yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten BEKASI.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, keduanya ditangkap bersama barang bukti (bb) uang ratusan juta rupiah.

“Barang buktinya sejumlah uang lagi dihitung, lumayan banyak hingga mencapai ratusan juta rupiah,” ucap Ricky.

Lanjutnya, kedua orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu adalah berinisial APS dan HF. Mereka ditangkap sekitar pukul 13.00 Wib.

Penangkapan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi.

Setelah ditangkap, kedua auditor ini lantas dibawa ke sebuah hotel yang menjadi tempat mereka tinggal sementara. Diduga di lokasi ini, petugas Kejari mendapati barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

Disampaikan Ricky, penangkapan ini berdasarkan atas laporan dugaan pemerasan yang dilakukan kedua auditor BPK tersebut. Korban melaporkan adanya upaya pemerasan yang kemudian ditindaklanjuti Kejari dengan penangkapan.

“Berdasarkan laporan, kasusnya dugaan pemerasan. Kalau ada yang diperas, berarti ada yang tidak senang. Dasar penangkapannya, laporan dari korban yang keberatan dengan pemerasan tersebut,” terangnya.

Hanya saja, Ricky tidak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan upaya pemerataan itu, termasuk korban dari pemerintah daerah selaku pihak yang diperiksa.

Sementara itu, usai ditangkap, keduanya lantas dibawa ke Kejari untuk menjalani pemeriksaan sementara sebelum ditahan.

“Kami terus lakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti,” tuturnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: