Ramadan, Masyarakat Dilarang Konvoi dan Arak-arakan
Ilustrasi-Instagram-
DISWAY.Id-Polisi melarang masyarakat untuk melakukan konvoi atau arak-arakan di bulan Ramadan ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya akan menindak tegas segala tindakan yang merugikan masyarakat di bulan Ramadan ini.
Pihaknya akan lebih ekstra melakukan pengawasan di jam-jam rawan dan lingkungan-lingkungan yang rawan dijadikan tempat tawuran dan kejahatan lainnya.
“Jika kita dapati. Saya pastikan akan kami tindak tegas. Pokoknya kita larang konvoi arak-arakan dan sejenisnya,” ucapnya, Senin 4 April 2022.
Dirinya mengimbau, kepada orang tua untuk melarang anaknya keluar malam dengan berkendara. Karena jika keluar malam menggunakan kendaraan akan lebih banyak mudaratnya.
“Sosialisasi sudah kita sampaikan ke masyarakat, bahwa pawai arak-arakan kami larang. Jika masih membandel bergerombol dan arak-arakan akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Pengamanan pun akan dilakukan ekstra agar aksi tawuran, pencurian dan kejahatan lainnya tidak terjadi di wilayah Kota Bekasi.
BACA JUGA:Ramadan Pertama Clarence Seedorf sebagai Mualaf, Nama Pemberian Orang Tua Tetap Melekat
“Maka tidak hanya Kepolisian saja yang harus menjaga kondisi aman dan nyaman. Kepada orang tua maupun masyarakat meningkat pengawasan terhadap anaknya maupun juga lingkungannya,” kata Hengki, Senin 4 April 2022.
Sehingga, lanjut dia, dengan adanya pengawasan dari kepolisian maupun orang tua dan masyarakat. Dipastikan lingkungan akan aman dan nyaman di bulan puasa ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: