Korupsi Dana Koperasi Jabar Terbongkar, 9 Saksi Jalani Pemeriksaan

Korupsi Dana Koperasi Jabar Terbongkar, 9 Saksi Jalani Pemeriksaan

Ilustrasi--

JAKARTA, DISWAY.ID – Korupsi dana koperasi Jabar terbongkar simana pihak PNS dan swasta jalani pemeriksaan oleh KPK.

Dugaan penyelewengan dana koperasi di Jawa Barat (Jabar) ini sedang diusut oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari penyelidikan, pihak KPK menduga terdapat adanya penarikan dana di rekening Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar untuk kepentingan oknum tertentu.

BACA JUGA:Pasangan Remaja Saling Mesum di Kamar Mandi TK Sambil Direkam, Endingnya...

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Minneapolis Izinkan Kumandangkan Azan, Pendeta: Terdengar Seperti Musik Surgawi

Menanggapi korupsi dana koperasi Jabar ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi pada Selasa 5 Juli 2022.

9 saksi yang menjalani pemeriksaan korupsi dana koperasi Jabar ini diantaranya pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar atas nama Jarot Hidayat Purwanto, Komisaris PT Indec Internusa atas nama Setyo Semito dan pensiunan PNS atas nama Muchamad Rizal.

Sedangkan 6 saksi dari pihak wiraswasta, diantaranya Tharmidzi, ME Novian, Sukandar, Tatang Setiawan, Siti Masriyah, serta Aisyah Handayani.

Para saksi didalami keterangannya terkait adanya penarikan dana di rekening Kopanti Jabar, serta diklarifikasi oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA:Dokter Bilang Jangan Konsumsi 3 Minuman Ini Saat Kondisi Tubuh Terasa Panas, Bisa Alami Serangan Jantung!

BACA JUGA:Inilah Meli yang Viral Nyanyikan Lagu Remix 'Sikok Bagi Duo'

"Para saksi hadir diperiksa untuk keperluan klarifikasi oleh ahli dari BPKP,” terang Ali Fikri  selaku Plt Juru Bicara KPK.

“Kemudian dikonfirmasi masih mengenai penarikan dana pada rekening Kopanti untuk kepentingan oknum tertentu terkait perkara ini," tambah Fikri.

Menurutnya, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK berkenaan dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 pada Selasa kemarin. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads