Welcome To Manchester United Lisandro Martinez, Segini Banderolnya

Welcome To Manchester United Lisandro Martinez, Segini Banderolnya

Lisandro Martinez resmi bergabung Manchester United-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lisandro Martinez resmi bergabung dengan Manchester United pada Rabu 27 Juli 2022.

Pemain belakang asal Argentina ini direkrut oleh Man United dari raksasa Liga Belanda, Ajax Amsterdam

Bersama Man United, Lisandro Martinez mendapat kontrak panjang selama lima tahun.

"Lisandro Martinez menyelesaikan transfernya dari Ajax ke Manchester United, menandatangani kontrak hingga Juni 2027, dengan opsi untuk memperpanjang satu tahun lagi," demikian pernyataan MU dalam situs resmi dikutip Rabu 27 Juli 2022.

BACA JUGA:Temuan Baru Komnas HAM: Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Apa Penyebabnya?

Man United merekrut Lisandro Martinez dengan banderol 57 juta euro atau setara dengan Rp862,6 miliar ditambah 10 juta euro sebagai addons dari faktor penampilan sang pemain.

Pemain 24 tahun itu mengaku bangga bisa bergabung dengan The Red Devils. Transfer tersebut juga membuat Martinez kembali bekerja sama dengan Erik ten Hag seperti saat di Ajax.

"Merupakan suatu kehormatan untuk bergabung dengan klub sepak bola hebat ini. Saya telah bekerja sangat keras untuk mencapai momen ini dan, sekarang saya di sini, saya akan mendorong diri saya lebih jauh," ujar Martinez.

"Saya cukup beruntung menjadi bagian dari tim sukses dalam karir saya dan itulah yang ingin saya lanjutkan di Manchester United," sambungnya.

BACA JUGA:Sambil Menangis Histeris, Ibunda Brigadir J Minta Tolong ke Panglima TNI: Tolong Panglima Anak Saya Disiksa!

Posisi bek tengah MU jadi salah satu yang disorot pada musim lalu. Guna memperkuat sektor itu Ten Hag mendatangkan Martinez.

Selain bek tengah, holding midfielder dan penyerang juga sedang dibutuhkan Setan Merah. 

Sejauh ini Man United masih mengincar Frenkie de Jong dari Barcelona serta Antony dari Ajax untuk dua posisi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: