Garong, Anggota Gengster di Tangerang Kini Dibekuk Polisi

Garong, Anggota Gengster di Tangerang Kini Dibekuk Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho rilis kasus.-Rikhi Ferdian-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Garong, seorang anggota gengster di Tangerang kini telah dibekuk polisi.

Pemuda tanggung berinisial NIK itu sebelum dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, cukup meresahkan warga.

Ulahnya meresahkan warga tersebut, seperti dilakukan dengan membegal HP di depan pangkas rambut Berkah di jalan Prabu Kian Santang, Jati Uwung, Kota Tangerang, yang viral di media sosial.

BACA JUGA:Karena Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diperiksa Penyidik Bareskrim

Garong melakukan pembegalan bersama 4 kawanan gengster lainnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, aksi begal tersebut dilakukan para pelaku pada 5 Juli 2022, sekira pukul 03.00 WIB.

Kelima pelaku yang berboncengan dengan dua sepeda motor mendatangi korban bernama Didik dan Syaiful yang saat itu sedang duduk di depan TKP.

"Kemudian tersangka NIL dan M turun dari motor meminta kedua korban menyerahkan handphonenya secara paksa sambil mengacungkan golok," kata Zain, dikutip Selasa 2 Agustus 2022.

Saat itu, beberapa teman korban sempat menghampiri. Namun, oleh pelaku M langsung mengancam menggunakan golok sambil memaki dengan kalimat "Apa Lo MonXXX".

BACA JUGA:Nahas, Sling Jembatan Gantung Tiba-Tiba Putus, Warga Lebak Jatuh ke Sungai

Karena ketakutan, korban pun akhirnya menyerahkan handphone miliknya kepada tersangka.

"Setelah berhasil mengambil 2 unit handphone para pelaku langsung menaiki motornya dan pergi meninggalkan korban," terangnya.

Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporan polisi.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: