Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Apa Kabarnya Putri Candrawathi?

Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Apa Kabarnya Putri Candrawathi?

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi--Dahlan Iskan-https://disway.id

BACA JUGA:Ferdy Sambo Segera Ditahan, Kapolri: Lokasi Rutan Akan...

Dapat diketahui, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). 

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sabagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: