KPK Ingatkan Tidak Boleh Intervensi ke Saksi Lukas Enembe: Ada Sanksi Hukumnya

KPK Ingatkan Tidak Boleh Intervensi ke Saksi Lukas Enembe: Ada Sanksi Hukumnya

Alasan sakit Lukas Enembe tak diterima KPK dan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengobati Gubernur Papua. -Istimewa/Disway.id-

BACA JUGA:Monumen 66 Hasil Relokasi Diresmikan Bersamaan 56 Tahun Peristiwa Tritura

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kelimanya mangkir tanpa alasan.

"Sejauh ini mereka mangkir," katanya kepada awak media, Rabu 5 Oktober 2022.

Sementara Pengacara Enembe, Roy Rening saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan akan memberikan konfirmasinya malam nanti saat konferensi pers di Jayapura.

"Nanti sebentar, malam nanti saya konferensi pers. Nanti sekitar jam 8 di Jayapura. Jangan kamu nanti dapat duluan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: