Status Konser 'Berdendang Bergoyang' Naik Penyidikan

Status Konser 'Berdendang Bergoyang' Naik Penyidikan

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudi-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Status dugaan pelanggaran konser 'Berdendang Bergoyang' naik menjadi penyidikan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan sebelumnya status kasus tersebut baru sampai penyelidikan, kini menjadi penyidikan.

"Kemarin pun kami telah meningkatkan status dari penyelidikan ataupun interogasi menjadi penyidikan," katanya kepada awak media, malam tadi.

"Artinya proses penyidikan sudah dimulai dan satu orang sudah ditetapkan sebagai terlapor, satu orang dan kawan-kawan, HA dan kawan-kawam sebagai terlapor dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kita akan segera gelar untuk menentukan tersangka," tambahnya.

BACA JUGA:Heboh Isu Perut BCL Hamil 3 Bulan, Nama Ariel NOAH Ikut Dicari: Makin Gede

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat terus dalami terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam konser 'Berdendang Bergoyang'.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Per hari ini 17 saksi. kita mintai keterangan dan hari ini bertambah tiga orang lagi," katanya kepada awak media, malam tadi.

Terdapat 3 orang saksi yang baru dari 17 orang tersebut. Mereka adalah perwakilan dari Satuan Tugas Covid-19.

"Dua orang dari Satgas Covid dan satu dari pendapat ahli," ucapnya.

Dijelaskannya, para saksi tersebut kini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Jakarta Pusat.

"Artinya mereka semua yg dimintai keterangan di awal hari ini menjalani pemeriksaan ataupun di BAP," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak14 saksi diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat dalam lanjutan kasus konser Berdendang Bergoyang pada Rabu (2/11/2022) malam.

BACA JUGA:Aturan Konser NTC 127 Hari ke Dua, Panitia Sepakati Aturan Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: