Ini Alasan Kejagung Periksa Menkominfo, Desas-desus Dugaan Korupsi Makin 'Panas'

Ini Alasan Kejagung Periksa Menkominfo, Desas-desus Dugaan Korupsi Makin 'Panas'

Menkominfo Johnny G Plate-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ini alasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Di balik pemeriksaan Johnny G Plate terdapat desas-desus dugaan korupsi yang kini semakin panas.

Diketahui, Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi.

BACA JUGA:Pernyataan Ricky Rizal Usai Divonis Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Singgung Soal Niat Bunuh Yosua: Saya Tidak Punya Kehendak

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Ketut Sumedana, dilansir dari PMJ NEWS, 14 Februari 2023.

Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lain di antaranya K selaku Direktur PT Elabram System dan DA selaku pihak swasta.

Kemudian, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

Menkominfo buka suara soal pemeriksaan

Pemeriksaan selama 9 jam terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah dilakukan Kejaksaan Agung.

Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan dirinya telah memberi keterangan atas pertanyaan penyidik Kejagung.

"Saya telah memberikan keterangan- keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia," katanya kepada awak media usai dipeiksa Kejagung, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Tampil di New York Fashion Week, Ini Harapan Kemendag untuk Tujuh Jenama Modest Fashion Indonesia

Diungkapkannya, dirinya menjawab dengan penuh tanggung jawab pertanyaan-pertanyaan penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait