Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang-undang

Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang-undang

Ketua DPR RI Puan Maharani -DPR RI -

"Demikian laporan pembicaraan tingkat 1 tentang penerapan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya perkenanan kami menyerahkan Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja untuk mendapatkan persetujuan Paripurna DPR RI," terangnya.

Puan pun menyampaikan terima kasih kepada anggota Baleg yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RUU tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022. 

"Terima kasih pula kami ucapkan kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap kegiatan baik dan tim pemerintah dan dalam ini kementerian dalam pembahasan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja,” tutup Puan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads