Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi 24 April 2023

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi 24 April 2023

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memprediksikan puncak arus mudik mulai akan terjadi dari Senin, 24 April 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers terkait rapat koordinasi persiapan arus balik mudik Idul Fitri 1444 H/ 2023 yang dilakukan secara daring, Minggu, 23 April 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa puncak arus balik akan terjadi selama 5 hari.

BACA JUGA:Tol Layang MBZ Arah Cikampek Macet Parah, Arus Mudik Kloter 2

“Dari analisis yang kita dapatkan bahwa puncak mudik itu terjadi pada Senin - Selasa, 24-25 April 2023, Sabtu - Senin, 29 April 2023 - 1 Mei 2023,” ujar Budi Karya Sumadi.

Oleh sebab itu, dia pun menyarankan kepada para pemudik untuk menghindari tanggal tersebut. 

Adapun tanggal-tanggal tersebut disesuaikan berdasarkan jadwal kereta api yang mana di lima hari itu, penjualan tiket kereta apu sudah tidak tersedia.

“Kita ya rekomendasikan agar mudik itu tidak di jam puncak karena hari-hari itu sesuai dengan kereta api, itu puncaknya pemilihan balik ke daerah asal,” kata Budi Karya Sumadi.

BACA JUGA:Jalur Puncak Macet, One Way dari Jakarta Diberlakukan Pagi Ini

Dia pun merekomendasikan kepada para pemudik untuk kembali dari mudik pada hari Rabu,Kamis, Jumat, dan Sabtu.

“Sehingga pada hari Rabu,Kamis,Jumat,Sabtu praktis tiketnya masih ada dan bisa digunakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia pun menghimbau kepada seluruh pemudik untuk melakukan anjuran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Saya menghimbau kepada tiga sumbu melaksanakan anjuran sesuai denganya SKB, Kakorlantas, Ditjen binamarga dan Dirjen darat, yaitu waktu-waktu yang tidak diperkenankan,” jelas Budi.

“Karena pada saat mudik praktis ada beberapa kegiatan yang kurang dapat di tolerir,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: