Pelaku Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cakung Terancam 6 Tahun Penjara

Pelaku Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cakung Terancam 6 Tahun Penjara

Kronologi tabrak lari di Cakung ternyata antara pelaku dan korban saling mengenal, karena keduanya tetangga-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus tabrak lari dengan kesengajaan terhadap seorang pemotor hingga tewas yang dilakukan oleh seorang pria berinisial OS (26) hingga kini masih dalam proses hukum oleh pihak berwajib. 

Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan pelaku OS (26) yang dengan sengaja menabrak Moses Bagus Prakoso (34) hingga tewas, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

BACA JUGA:Terbongkar Identitas Pria yang Kena Bentakan Panji Gumilang saat Ponpes Al Zaytun Didemo, Benarkah Polisi Intel?

"Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun," ujar Darwis dalam keteranganya dikonfirmasi awak media, Jumat 16 Juni 2023. 

Darwis mengatakan kasus kemudian dilimpahkan Mapolda Metro Jaya dengan tersangka masih diperiksa petugas untuk mengetahui motoif pasti dalam kasus tabrak lari tersebut. 

BACA JUGA:Penonton Kecewa! Messi Pilih Liburan Ketimbang ke Indonesia, Singgung Sikap Cristiano Ronaldo!

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza berwarna silver yang digunakan tersangka untuk melakukan tabrak lari tersebut dan membuat korban kehilangan nyawanya. 

Diketahi sebelumya tersangka OS menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwil) Jakarta Timur, pada Rabu malam 11 Juni 2023 setelah mengetahui korban yang ditabrak lari olehnya tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. 

BACA JUGA:Pakar Sebut Sandiaga Uno Akan Bawa Perubahan Bagi PPP

Hasil pemeriksan petugas terhadap tersangka diketahui kejadian tabrak lari itu dilakukan dengan sengaja dan sebelumnya antara korban dan pelaku terlibat cekcok akibat bersenggolan di jalan. 

Pelaku yang saat itu sedang hendak mengantar ibunya dengan mobil menuju Kelapa Gading, berpapasan dengan korban, korban kemudian menendang mobil pelaku hingga spion mobilnya patah. 

BACA JUGA:Dalam Sepekan, Terjadi 119 Kali Serpihan Lava Pijar dari Puncak Gunung Merapi

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," jelasnya.

Pelaku yang geram dengan apa yang dilakukan korban kemudian mengejar korban, dan tidak segan menabrak korban yang sedang berkendara dengan sepeda motor, dari arah belakang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: