Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses etik dan pidana terhadap AKP SW, anggota yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polisi masih berjalan.-Bintara Polri/instagram rekrutmen_polri -
BACA JUGA:Info Gempa Terkini: Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan M 4,3
BACA JUGA:Dianggap Menyimpang, Polri Dalami Unsur Pidana Ponpes Al Zaytun
Pencabutan laporan polisi terhadap AKP SW atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan. Sedangkan upaya yang telah diperjuangkan dari tahun 2021 lalu, kini sudah membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Bahkan ia menerima permohonan maaf dari AKP SW dan menandatangani pemufakatan damai yang disaksikan sejumlah pihak.
"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: