Dugaan Hoaks Denny Indrayana, Polisi Periksa Sejumlah Ahli
Eks Wamenkumham, Denny Indrayana Dipolisikan Gegara Dugaan Informasi Hoax-@dennyindrayana99-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana atas putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).
Sandi menegaskan penyidik melakukan pendalaman secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.
“Karena kembali lagi bahwa penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang peristiwa pidana yang terjadi,” kata Sandi kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
Namun, Sandi belum merincikan siapa saja para saksi ahli yang diperiksa. Termasuk dari bidang mana saja dan berapa jumlahnya.
Sandi pun meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.
“Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari penyidik” tuturnya.
BACA JUGA:Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Dilaporkan ke KPK, Tim 8 : Jangan Sampai Terjadi
Diketahui, kasus Denny ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Denny sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pileg
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: