Simak! Cara Membuat NPWP Online 2023 di ereg.pajak.go.id
Cara Membuat NPWP Online dengan Mudah---Istimewa
BACA JUGA:Heboh! Hutan Kota Jakarta Jadi Sarang LGBT, Kasatpol PP: Mereka Pesta Seks hingga Tarian Erotis!
4. Isi Formulir Pendaftaran NPWP
- Setelah persiapan dokumen selesai, Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran NPWP online.
- Isilah semua data yang diminta dengan tepat dan teliti.
- Pastikan semua informasi yang Anda berikan sesuai dengan dokumen identitas yang Anda miliki.
- Periksa kembali data yang telah Anda isi untuk menghindari kesalahan.
5. Verifikasi Data
- Setelah mengisi formulir pendaftaran, langkah selanjutnya adalah verifikasi data.
- Periksa kembali semua informasi yang Anda berikan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data.
- Jika Anda yakin bahwa semua informasi yang Anda berikan sudah benar, lanjutkan ke langkah berikutnya.
BACA JUGA:Doktor Kuncir
6. Ajukan Permohonan
- Setelah meyakinkan diri bahwa data yang Anda masukkan benar dan lengkap, klik tombol "Ajukan Permohonan" atau "Submit" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran NPWP.
7. Tunggu Konfirmasi dan Pengesahan
- Setelah permohonan diajukan, Anda akan menerima nomor referensi atau kode unik sebagai tanda bahwa permohonan Anda sudah berhasil diterima oleh sistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: