Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'

Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'

Ilustrasi gedung Bawaslu-Gedung Bawaslu RI/Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180.000 akan ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap tidak logis.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan dana tersebut tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.

BACA JUGA:Dukung Gibran, 13 Satpol PP Garut Mulai Diperiksa Bawaslu

"Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh itu ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional," ujar Bagja melalui keterangan tertulisnya, Rabu 10 Januari 2024.

"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," tambahnya

Bagja juga mengungkapkan, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. 

BACA JUGA:Usai Debat, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Ungkit Lahan Prabowo dan Anggaran Rp 700 Triliun

Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan," jelas Bagja.

Bagja mengatakan, LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," tegasnya.

BACA JUGA:Anies Baswedan Dianggap Menghina Prabowo Subianto Dalam Debat Capres, PHPB Layangkan Laporan ke Bawaslu RI

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa 9 Januari 2024.

Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: