Staf Hasto Dipanggil KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku

Staf Hasto Dipanggil KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Kusnadi untuk diperiksa--Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Kusnadi untuk diperiksa. 

Dalam kasus tindak pidana korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang melibatkan Harun Masiku. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, atas nama Kusnadi, Wiraswasta" jelas Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, 13 Juni 2024. 

BACA JUGA:Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto mengungkapkan bahwa selama 1,5 jam dirinya diperiksa namun belum masuk ke dalam pokok perkara. 

Selain itu, Hasto menjelaskan bahwa barang pribadi miliknya seperti handphone dan tas disita tim penyidik. 

Kemudian, pengacara Hasto, Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

BACA JUGA:Tak Butuh Dicekal, Alex Marwata Jamin Hasto PDIP Kooperatif

Diberitakan sebelumnya, Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP laporan ke Komnas HAM atas penyitaan HP dan barang pribadi oleh Penyidik KPK beberapa waktu lalu. 

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersebut mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024.

Sebelumnya, Penasihat Hukum dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

BACA JUGA:KPK Jelaskan Alasan Pihaknya Sita HP Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku

Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: