Sopir Vellfire yang Alami Kecelakaan Tunggal hingga Tabrak Separator di Jalan Serpong Raya Meninggal Dunia
Mobil Vellfire hitam alami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Serpong dekat traffic light Starlet Hotel, Sabtu 15 Juni 2024-Istimewa-
TANGSEL, DISWAY.ID - Kecelakaan tunggal yang dialami mobil Toyota Vellfire hitam di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan semalam menimbulkan korban jiwa.
Sopir Vellfire berinisial A (45) meninggal di tempat seusai mobil yang dikendarainya menabrak separator beton di Jalan Raya Serpong arah Cikokol.
BACA JUGA:Tabrak Separator, Mobil Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Serpong
BACA JUGA:Kecelakaan di Dekat BSD Plaza, Pemotor Wanita Seruduk Ruko
"Benar telah terjadi laka lantas pada hari Sabtu, tgl 15 Juni 2024 Sekitar Pukul 21.40 WIB di Jln. Raya Serpong Kel. Pakulonan Barat, Kec. Serpong Utara, Tepatnya di dekat TL Gading Serpong Kota Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu 16 Juni 2024.
Agil menambahkan, minivan yang dikendarai A melaju dari Gading Serpong menuju arah Cikokol. Saksi menyebut tiba-tiba mobil yang dikendarai A menabrak separator beserta pot tanaman hingga posisi mobil terangkat.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pada saat petugas melakukan olah TKP diperoleh informasi bahwa berawal Minivan yang dikemudikan oleh Sdr. A melaju dari arah Gading Serpong hendak menuju ke arah Cikokol melalui Jl. Raya Serpong Kel. Pakulonan Barat, Kec. Serpong Utara, setibanya di dekat TL Gading Serpong Kota Tangerang Selatan. Diduga Kendaraan mobil Minivan yang dikemudikan oleh Sdr. A mengalami kecelakaan lalu lintas," jelas Agil.
BACA JUGA:Pemerasan Modus Pura-pura Korban Kecelakaan di Tangerang Selatan, TKP dan CCTV Diperiksa
BACA JUGA:Truk Boks Alami Kecelakaan hingga Hantam Pagar Gedung DPR Siang Tadi
Sementar untuk lenyebab terkait kecelakaan lalu lintas, pihak Satlantas Polres Tangerang Selatan masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
A meninggal dunia di TKP dan polisi akan meminta hasil visum terkait pemeriksaan korban.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi Kendaraan Mobil minivan Sdr. A meninggal dunia di TKP dan dibawa ke Rumah sakit untuk dimintakan Visum Et Repertum," pungkas Agil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: