Wanti-wanti Terlibat Judi Online, Kompolnas Minta Polri Tingkatkan Pengawasan Melekat

Wanti-wanti Terlibat Judi Online, Kompolnas Minta Polri Tingkatkan Pengawasan Melekat

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Polri untuk meningkatkan pengawasan yang melekat dan mewanti-wanti agar anggota Polri tidak menjadi beking atau pemain judi online.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mewanti-wanti agar anggota Polri tidak menjadi beking atau pemain judi online.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Polri untuk meningkatkan pengawasan yang melekat.

"Jika ada anggota yang coba-coba menghambat (satgas judi online), kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," kata Poengky, Rabu 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Dugaan Pemain Titipan di Timnas U-16 Dibongkar Bung Towel, Singgung Putra dari Exco PSSI

BACA JUGA:Pertamina Jadi Top 1 BUMN dengan Laba Terbesar Tahun 2023

Kompolnas juga meminta jangan lagi ada anggota Polri yang menjadi pemain atau pun menyokong (back up) perjudian online karena dapat menganggu semangat pemberantasan judi online.

"Karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online," ujar dia.

Senada dengan Poengky, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim meminta Polri agar anggota yang terlibat dalam judi online ditindak tegas.

BACA JUGA:Hasil Euro 2024 Grup F: Portugal Vs Republik Ceko 2-1, Gol Pemain Muda Francisco Conceicao Penentu Kemenangan Selecao

BACA JUGA:Intip 5 Kegiatan Edukasi Anak Ini, Liburan Keluarga Pasti Menyenangkan

Ia meminta agar Polri meningkatkan pengawasan yang melekat.

"Untuk memastikan itu, semua unsur Polri tidak ada yang bermain judol, maka pengawasan melekat perlu ditingkatkan seoptimalnya," ujar Yusuf.

Selanjutnya, ia meminta Polri segera melakukan penindakan apabila memiliki data dan informasi mengenai judi online.

BACA JUGA:Pendaftaran LPDP 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka Hari ini, Cek Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads