Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup Malam ini, KPK Berharap Terus Bertambah

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup Malam ini, KPK Berharap Terus Bertambah

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup Malam ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Harap Pendaftar Akan Terus Bertambah-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup hari Senin, 15 Juli 2024 tepatnya pada pukul 23.59 WIB tengah malam. 

Hingga pukul 21.30 WIB, sejumlah pendaftar masih bertambah untuk mengisi calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas).

BACA JUGA:Tak Daftar Capim, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Pingin Pensiun

BACA JUGA:Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Resmi Daftar Capim KPK periode 2024-2029

"Kami masih berkeyakinan bahwa jumlah itu Insya Allah akan bertambah nanti sampai dengan tengah malam nanti," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Senin, 15 Juli 2024. 

Dalam hal ini, ia sebagai insan KPK mendorong orang-orang terabaik untuk segera memasukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir. 

"Peluang itu semakin besar diharapkan dengan lebih banyak lagi pendaftar," jelas Tessa. 

BACA JUGA:Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171

BACA JUGA:Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa

Lebih lanjut, Tessa tidak mengetahui terkait perpanjangan pendaftaran capim dan dewas KPK, ia menyerahkan itu semua kepada panitia seleksi (pansel). 

"Kalau terkait perpanjangan kita serahkan ke Pansel, penilaiannya, apakah nanti dibutuhkan perpanjangan masa pendaftaran atau tidak, jadi tidak di KPK nanti," kata Tessa. 

Sebagai informasi, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Muhammad Yusuf Ateh megatakan pada hari ini tepatnya pukul 15.45 WIB sudah ada 830 yang melakukan registrasi. 

"Registrasi 830. Pimpinan 253. Dewas 171," kata Ateh saat dihubungi Disway.id pada Senin, 15 Juli 2024.

Adapun proses administrasi akan dilakukan pada 16-22 Juli dan hasilnya diumumkan pada 24 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: