Pengirim Ganja 30Kg dari Medan Berstatus DPO, Kini Diburu Polisi!

Pengirim Ganja 30Kg dari Medan Berstatus DPO, Kini Diburu Polisi!

Barang bukti Narkotika jenis ganja yang diamankan dari dua orang berinisial R dan AF di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara diduga berasal dari sosok bernama Bhegeng-Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya-

Hal itu diketahui pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Hal ini dapat terungkap, bermula dari adanya informasi masyarakat, dimana informasi tersebut didalami atau dipelajari dan setelah itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya dan Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, tentang akan adanya kegiatan transaksi narkoba jenis ganja," jelasnya.

BACA JUGA:Modus Popok Bayi, Pengedar Sabu di Kalipasir Sasar Anak di Bawah Umur

Barang haram itu disebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah jakarta dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: