Pemerintah Bolehkan Wanita Hamil Aborsi, Berikut Aturannya

Pemerintah Bolehkan Wanita Hamil Aborsi, Berikut Aturannya

Pemerintah memperbolehkan adanya praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu.-freepik-

Pengecualian persetujuan suami terhadap korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang menyebabkan kehamilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: