Pemerintah Bolehkan Wanita Hamil Aborsi, Berikut Aturannya

Pemerintah Bolehkan Wanita Hamil Aborsi, Berikut Aturannya

Pemerintah memperbolehkan adanya praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu.-freepik-

Pengecualian persetujuan suami terhadap korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang menyebabkan kehamilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads