Pemerintah Bolehkan Wanita Hamil Aborsi, Berikut Aturannya
Pemerintah memperbolehkan adanya praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu.-freepik-
Pengecualian persetujuan suami terhadap korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang menyebabkan kehamilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: