Kejagung Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ
Kejagung Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ -Disway/Anisha Aprilia-
Para terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: