Kemenhub dan Basarnas Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama dalam Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan

Kemenhub dan Basarnas Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama dalam Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan

Penandatanganan kerja sama Kemenhub dan Basarnas oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala BNPP (Basarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo-Dok. Kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. 

Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala BNPP (Basarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo. 

BACA JUGA:Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX

BACA JUGA:Fakta Baru Jatuhnya Helikopter di Bali Diungkap Basarnas

Adapun lingkup kerja sama tersebut yaitu penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, latihan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional. 

“Jadi nanti Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai juga Direktorat Keamanan Penerbangan ataupun direktorat yang ada di perhubungan udara secara intens melakukan pelatihan bersama bahkan peningkatan SDM. Kita memiliki banyak sekolah, kita harap sekolah itu bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan siswa-siswa kita untuk belajar di sana,” ujar Menhub dikuip pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

Perjanjian ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama dalam kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup.

BACA JUGA:Kemenhub Tutup Perlintasan Sebidang Cisauk - Parungpanjang

BACA JUGA:Bus Berkualitas Marak, Kemenhub Berharap Masyarakat Gunakan Angkutan Umum 

Kemudian, kesepakatan bersama ini juga akan menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menyelenggarakan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi. 

Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan leading sector dalam operasi search and rescue (SAR) dalam suatu musibah atau bencana. 

Dalam hal ini Budi Karya berharap, kerja sama ini menjadi momentum meningkatkan sinergitas antarlembaga, dan implementasinya menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam setiap upaya operasi pencarian dan pertolongan khususnya di bidang transportasi. 

BACA JUGA:Bus Berkualitas Marak, Kemenhub Berharap Masyarakat Gunakan Angkutan Umum 

“Saya harap kerja sama ini tidak sebatas pada tanda tangan, tapi riil dilakukan dan akhirnya memberi kejayaan pada tanah air tercinta. Semoga apa yg kita lakukan mendapat barokah dah selalu dilindungi tuhan," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads