Cek Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek, Ada Perubahan?

Cek Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek, Ada Perubahan?

Jadwal Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024-medialampung-Disway.id

BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub

Selain itu BKN juga memberikan pesan tegas kepada para pelamar untuk tidak menggunakan meterai palsu.

"Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi," tegas BKN.

Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari.

Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada 6 September pukul 23.59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Sedangkan materai elektronik atau e-materai sendiri dikeluarkan oleh pemerintah untuk kemudahan dalam membayar pajak atas dokumen.

Masyarakat tak perlu lagi repot-repot membeli meterai tempel dan menggunakannya ke dokumen fisik karena sudah ada e-materai.

Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads