Pasca Kecelakaan Tewaskan 5 Orang, Heru Budi Minta Dishub Evaluasi Lalu Lintas di Plumpang
Kecelakaan Maut di Plumpang, Korban Tewas Dievakuasi, 1 Orang Masih Terjebak di Kolong Truk BBG-Disway/Cahyono-
Sementara pembatasan operasional pada sore hari yakni mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
"Setiap hari memang ada pembatasan. Nggak (pasca-kecelakaan). Memang ada pembatasan rambu-rambu kendaraan pagi dan sore," kata Ikwan saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 September 2024.
BACA JUGA:Detik-Detik Kecelakaan Truk Tangki di Plumpang, Sopir Hilang Kendali
Ikhwan menegaskan, untuk menegakan aturan tersebut, setiap hari bakal ada petugas Dishub yang berpatroli di Jalan Plumpang Semper.
Pasca terjadi kecelakaan beruntun di Plumpang, personel Dishub yang berpatroli bakal memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ada, ada yang jaga. Awalnya kan dihimbau dulu, waktu awal-awal kan, sekarang ya kita lakukan pendindakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: