Pemprov DKI Sebar Bantuan Operasional Untuk Ribuan Tempat Ibadah di 2024
Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan tahun ini BOTI mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan bantuan operasional bagi 8.079 tempat ibadah sepanjang 2024.
Sekedar informasi, Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) sudah ada sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan tahun ini BOTI mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Penerima BOTI tahun 2023 untuk masjid sebanyak 3.300 dan musala sebesar 3.000. Untuk tahun 2024 ada peningkatan, terdiri dari 3.350 masjid dan 3.350 musala. Sementara jumlah penerima BOTI gereja tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.379 gereja" ungkap Suharini dalam keterangannya pada Senin, 16 September 2024.
BACA JUGA:Menteri PUPR Tinjau Jalan Tol 6B dan Akses Tol IKN 6C, Target Selesai Juni 2025
BACA JUGA:Lansia Terseret Mobil Saat Pertahankan Mobilnya yang Mau Dibawa Kabur Calon Pembeli
Kata Suharini, BOTI tersebut diserahkan kepada semua agama, baik tempat ibadah maupun petugas maupun pengurusnya.
Bantuan operasional tersebut berupa insentif serta alokasi anggaran operasional yang dapat digunakan untuk semua rumah ibadah serta disesuaikan dengan kebutuhan.
Selain menerima BOTI, pengurus tempat ibadah juga mendapatlan insentif.
BACA JUGA:Kronologi Tewasnya Wisatawan Imbas Kemacetan Puncak Bogor, Benarkah Kelelahan?
BACA JUGA:Gerbong KA Walahar Anjlok di Purwakarta, Sejumlah Perjalanan Alami Keterlambatan
Seperti insentif untuk marbot, imam masjid, guru ngaji, pengurus gereja, termasuk pendeta, koster dan guru Sekolah Minggu.
Peningkatan penerima BOTI pada tahun 2024 disebut Suharini, telah melalui kajian dan penyesuaian kebutuhan alokasi untuk para penerima.
"Jumlah penerima manfaat hibah BOTI bertambah menyesuaikan kebutuhan alokasi rumah ibadah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: