Prabowo Pelajari Draf Keppres IKN, Mensesneg: Kalau Ready, Tinggal Teken
Presiden Prabowo Subianto -Dok. Setpres-
JAKARA, DISWAY.ID -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mempelajari Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibukota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Nantinya, kata Prasetyo Hadi , usai dipelajari, Prabowo Subianto akan menandatangani Keppres IKN tersebut.
"Ya nanti kita lihat, kita pelajari. Begitu semua sudah ready, semua siap, beliau yang akan tanda tangan," ujarnya, Minggu, 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Berlaku! Tarif Naik 10 Persen di Tol Cipali Mulai 30 Oktober 2024
BACA JUGA:Para Pemuda Siswa SMP Torehkan Prestasi di Ajang GSI 2024, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Menurut Prasetyo, Prabowo akan mengajak para menterinya untuk mengunjungi IKN.
"Saya rasa tidak perlu semuanya berbondong-bondong kalau hanya sekedar menengok ke sana kan. Mungkin kalau ke sana beberapa kementerian kunci kan begitu. Menteri PU, Menteri Infrastruktur, Menteri Keuangan, jadi nggak usah ramai-ramai," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengatakan ada sejumlah pengarahan yang ia terima dalam retreat menteri Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Ia menyebut salah satu pengarahan tersebut salah satunya terkait IKN.
“Pak Presiden Prabowo memberikan pengarahan. Satu dari empat point pengarahan beliau adalah soal IKN,” kata Raja Juli dikutip dari akun media sosial pribadinya, Minggu, 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Ikrar, dan Maknanya, Diperingati Setiap 28 Oktober
BACA JUGA:Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Ia mengatakan jika Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen untuk menyelesaikan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu 4 tahun ke depan.
"Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya. Bahkan beliau sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: