Polisi: Alwin Jabarti Kiemas Benar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Judi Online

Polisi: Alwin Jabarti Kiemas Benar Ditangkap dalam Kasus Dugaan Judi Online

Polda Metro Jaya membenarkan tangkap Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus dugaan judi online.--Rafi Adhi Pratama

"Tiga orang berperan mengepul list website judi online dan menampung uang setoran dari agen: A alias M, MN dan DM," tuturnya.

BACA JUGA:Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun

Selanjutnya ada dua orang yang bertugas memfilter website judol agar tidak terblokir.

"Dua orang berperan memfilter/memverifikasi website judi online agar tidak terblok AK dan AJ," paparnya.

Lalu dua tersangka D dan E bertugas untuk melakukan TPPU.

BACA JUGA:Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta

"Dua orang berperan dalam melakukan TPPU D dan E," terangnya.

Lalu T bertugas merekrut dan mengkoordinir beberapa tersangka lainnya.

"Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," jelasnya.

BACA JUGA:Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta

Terakhir peran sembilan oknum Kementerian Komdigi memilah dan melakukan pemblokiran website judi online.

"Sembilan orang oknum pegawai kementerian Komdigi yang berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran DI, FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads