IFRA Business Expo 2025 Akan Digelar di Dua Tempat, Segini Target Pengunjungnya
IFRA Business Expo 2025 Akan Digelar di Dua Tempat, Segini Target Pengunjungnya---IFRA
JAKARTA, DISWAY.ID - Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) dan Dyandra Promosindo akan kembali menggealar IFRA Business Expo di tahun 2025.
IFRA Business Expo adalah acara pameran waralaba, lisensi, dan konsep bisnis internasional yang bertujuan untuk memperluas jaringan bisnis waralaba di Indonesia.
Event IFRA Business Expo 2025 direncanakan akan diselenggarakan dua kali di dua tempat berbeda dalam setahun.
Detailnya yakni pada tanggal 25-27 April 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD dan 29-31 Agustus 2025 di Jakarta Convention Center.
BACA JUGA:Promo Berlimpah, Simak Hal-Hal Menarik dari Pameran IFRA Business Expo 2024
Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung mengatakan pihaknya merasa bahwa acara IFRA di ICE BSD tahun lalu cukup berhasil.
Oleh karena itu, keputusan mereka untuk tetap menggelar IFRA Business Expo 2025 ini di Jakarta tidak akan berubah, mengingat Jakarta adalah pusat bisnis utama di Indonesia.
IFRA 2025 memiliki target jumlah pengunjung sebanyak 25.000 orang.
"Target jumlah pengunjung sebanyak 25 ribu, termasuk yang menghadiri acara di JCC. Kami yakin target ini dapat tercapai selama acara berlangsung selama 3 hari," ucap Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung.
BACA JUGA:Hadir di Pameran Bisnis IFRA 2024, Satu Kenangan Perkenalkan Kopi Kekinian dengan Harga yang Murah
Sementara itu, Kementerian Perdagangan RI juga senantiasa mendukung keberlangsungan acara IFRA demi perkembangan sektor waralaba di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan, Septo Soepriyatno.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh Dyandra dalam menyelenggarakan pameran IFRA tahun 2025, yang telah disusun sejak awal dengan baik," ungkap Septo Soepriyatno.
"Acara ini juga menjadi momentum penting bagi Kementerian Perdagangan, karena kami baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan wirausaha baru, terutama di sektor waralaba. Kami ingin pasar Indonesia didominasi oleh pengusaha-pengusaha lokal," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: