Masih Terjebak, Kasir Diskotek Korban Kebakaran Glodok Plaza Belum Bisa Dievakuasi

Masih Terjebak, Kasir Diskotek Korban Kebakaran Glodok Plaza Belum Bisa Dievakuasi

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifuddin mengatakan, korban yang belum dievakuasi salah satunya kasir diskotek.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasir diskotek korban kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat belum bisa dievakuasi hingga Kamis, 16 Januari 2025, siang.

Total ada 5 korban kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat yang belum bisa dievakuasi.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifuddin mengatakan, korban yang belum dievakuasi salah satunya kasir diskotek.

BACA JUGA:Pecah Tangis Pria Mencari Pacarnya di Plaza Glodok, Izin Karaoke Sebelum Kebakaran

"Korban 5 yang masih terjebak, satu sudah pasti kerja kasir diskotik," ujar Syarifuddin di lokasi kebakaran pada Kamis, 16 Januari 2025.

Berdasarkan data yang tertulis di posko kebakaran Glodok Plaza, korban yang belum ditemukan yakni berinisial AB (perempuan, 28 tahun), OY (perempuan, 25 tahun), DS (laki-laki, 25 tahun), NN (perempuan), dan A (perempuan, 29).

Syarifudin menerangkan, hingga kini sudah ada 9 korban yang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

BACA JUGA:Kebakaran Glodok Plaza Diduga Bermula dari Lantai 9, Ini Kata Seorang Saksi

Syarifuddin mengungkapkan, hingga kini kebakaran Glodok Plaza masih dalam proses pendinginan.

Pihaknya membagi dua tim untuk menyisir titik api di lantai 7, 8, dan 9 Glodok Plaza.

"Masih ada titik bara, akses masuknya agak sulit kita hanya bisa masuk akses 2 lantai," terangnya.

BACA JUGA:Kebakaran Glodok Plaza Diduga Berasal dari Ruangan Bekas Diskotek, BPBD DKI Merapat

Pantauan Disway.id di lokasi pukul 10.00 WIB, terlihat petugas Gulkarmat DKI Jakarta masih melakukan proses pemadamam dari luar gedung.

Petugas Gulkarmat tampak melakukan penyemprotan air menggunakan unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) tangga hidrolik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads