Kilas Balik Glodok Plaza yang Kebakaran, Dulunya Bekas Penjara Narapidana Hukuman Mati hingga Jadi Pusat Dagang Elektronik Terbesar di Asia Tenggara!

Kilas Balik Glodok Plaza yang Kebakaran, Dulunya Bekas Penjara Narapidana Hukuman Mati hingga Jadi Pusat Dagang Elektronik Terbesar di Asia Tenggara!

Kilas Balik Plaza Glodok yang Kebakaran Hebat--glodokplaza.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat perbelanjaan Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat mengalami kebakaran hebat sejak Rabu, 15 Januari 2025 malam.

Hingga di pagi hari Kamis, 16 Januari 2025, Dinas Gulkarmat (Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan) Jakarta melaporkan telah menerjurkan 45 unit gabungan.

Adapun, kebakaran tersebut diduga asalnya dari diskotek yang berada di lantai 7.

BACA JUGA:Update Kebakaran Plaza Glodok: Glasswool Diskotek Jadi Penyebab Utama


Kebakaran Glodok Plaza Jakbar elektronik diduga berasal dari ruangan bekas diskotek di lantai 7-Istimewa-

Sebagai salah satu pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat, Glodok Plaza dikenal sebagai pusat elektronik di Jakarta.

Tak hanya terkenal sebagai pusat perbelanjaan elektronik terbesar, namun Glodok Plaza ternyata juga memiliki sejarah yang jarang orang ketahui.

Yuk kita lihat informasi kilas balik gedung Glodok Plaza yang tengah mengalami musibah kebakaran hebat sejak 15 Januari 2025 kemarin.

Kilas Balik yang Glodok Plaza Kebakaran Hebat

Melansir dari situs glodokplaza.com, pada bulan Juni 1977, Glodok Plaza diresmikan sebagai salah satu pioneer Pusat Perbelanjaan Modern di Indonesia.

BACA JUGA:Daftar 7 Korban Kebakaran Glodok Plaza yang Belum Ditemukan

Jala itu, gedung perbelanjaan tersebut memiliki enam lantai dan ditempati oleh para pedagang dari berbagai usaha, khususnya untuk alat-alat elektronik.

Sebelum ramai ditempati oleh pedagang elektronik, dulunya Glodok Plaza adalah sebuah tempat angker bekas Lembaga Pemasyarakata Khusus (LPK).

Bekas Penjara Narapidana Hukuman Mati

Di era sebelum kemerdekaan, gedung ini sempat menjadi lokasi para narapidana terutama yang menjalani hukuman mati.

Penjara itu dibangun sekitar 1743, awalnya hanya dipergunakan untuk menahan warga Tionghoa yang memberontak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads