Nikita Mirzani Langsung Laporkan Fitri Salhuteru 2 Pelanggaran
Nikita Mirzani langsung laporkan Fitri Salhuteru 2 pelanggaran ke Polres Metro Jakarta Selatan.-Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani langsung laporkan Fitri Salhuteru 2 pelanggaran ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaporan Fitri Salhuteru dilakukan oleh Nikita Mirzani pada Selasa 11 Februari 2025.
Saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita menjelaskan jika dirinya melaporkan dua kasus sekaligus terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik oleh Fitri Salhuteru.
BACA JUGA:Keren! Prabowo Rela Hujan-hujanan Sambut Erdogan di Halim, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:Drama China Les Belles Bakal Tayang 13 Februari 2025 di WeTV, Dibintangi Alen Fang dan Jelly Lin
Dua Laporan Resmi Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa kliennya telah resmi melaporkan dua kasus yang dianggap merugikannya secara hukum dan pribadi.
“Hari ini, Nikita resmi melayangkan dua laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Semua bukti sudah diserahkan dan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Fahmi Bachmid kepada awak media, dikutip Rabu 12 Februari 2025.
BACA JUGA:Sebagai Tamu Kehormatan, Prabowo Bakal Gelar Upacara Penyambutan Erdogan di Istana Bogor
BACA JUGA:Oppo Find N5 Segera Meluncur di Indonesia, Digadang-gadang Saingi Samsung Galaxy Z Fold 5
Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Sementara itu, Kompol Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah melaporkan dua kasus tersebut.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan pernyataan seseorang yang dianggap mencemarkan nama baik Nikita di media sosial.
“Kami telah menerima laporan dari saudari NM terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Saat ini penyidikan sedang menyelidiki laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku,” kata Nurma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: