DPRD Bekasi Sahkan Tiga Perda Baru
DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menetapkan tiga Perda baru dan melakukan perubahan pada Program Propemperda Tahun 2025.-DPRD Kota Bekasi -
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Terima 3.424 Aspirasi Selama Masa Reses
Implementasi ketiga Perda baru dan Raperda yang diusulkan memerlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Perda-Perda tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
