Mau Motor Listrik MAKA Cavalry Modifikasi Gratis? Begini Caranya!
Mau Motor Listrik MAKA Cavalry Modifikasi Gratis? Begini Caranya!-MAKA-
● Like post giveaway di akun Instagram @makamotors dan tag 3 teman di kolom komentar.
● Isi data diri secara lengkap melalui website MAKA Motors. Tautan pendaftaran dapat ditemukan di bio Instagram @makamotors.
● Unggah foto atau video kumpulan "Barang Dinas" pada Instagram feeds. "Barang Dinas" merujuk pada barang atau pakaian yang memiliki nilai cerita atau sering menemani aktivitas harian. Jangan lupa mention @makamotors pada unggahan, dan tulis cerita singkat di balik barang tersebut pada caption.
● Wajib sertakan kalimat ajakan dengan kata kunci Barang Dinas Challenge dan Motor Dinas Duta Besar MAKA.
BACA JUGA:Maka Cavalry Sudah di Tangan Konsumen Tak Sampai Sebulan Diluncurkan
BACA JUGA:Promo Penjualan Cavalry dari Maka Motors, Potongan Jutaan Rupiah Khusus 150 Unit Pertama
● Pastikan akun Instagram tidak dalam mode private selama periode giveaway.
● Sertakan hashtag wajib berikut pada unggahan: MAKAMotors MAKACavalry MotorDinasDutaBesar BarangDinasChallenge.
● Periode giveaway berlangsung dari tanggal 11-25 Juni 2025.
● Hanya ada 1 pemenang giveaway dan akan diumumkan tanggal 30 Juni 2025 di media sosial MAKA Motors.
● Keputusan MAKA Motors tidak dapat diganggu gugat.
● Peserta bukan merupakan karyawan, keluarga dari karyawan, dan/atau vendor yang terafiliasi dengan MAKA Motors dan perusahaan terkaitnya.
● Surat kendaraan, seperti STNK, BPKB, dan surat pajak Motor Dinas Duta Besar MAKA akan ditanggung dan diurus oleh tim MAKA Motors.
● Pemenang giveaway akan dihubungi oleh admin MAKA Motors pada tanggal 26 Juni. Jika tidak merespons dalam kurun waktu 1x24 jam, pihak MAKA Motors berhak mengganti pemenang dengan peserta lainnya.
● Hadiah Motor Dinas Duta Besar MAKA yang diterima oleh pemenang tidak diperbolehkan untuk dijual atau dipindahtangankan/diserahterimakan ke orang/pihak lain dalam jangka waktu minimal 2 tahun sejak hadiah diterima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
