Pinjaman Online Kredivo: Intip Rahasia Cicilan Ringan dan Bunga Super Rendah!

Pinjaman Online Kredivo: Intip Rahasia Cicilan Ringan dan Bunga Super Rendah!-dok Kredivo-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Aplikasi pinjaman online Kredivo menawarkan kredit instan tanpa angunan yang bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan.
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengajukan pinjaman online bunga rendah melalui Kredivo, salah satu platform fintech terkemuka di Indonesia.
BACA JUGA:Megawati Hangestri Ukir Sejarah, Jadi Pemain Indonesia Pertama di Liga Voli Turki
BACA JUGA:Chelsea Gaet 'Bakat Terbaik Brasil Sejak Neymar', Maresca Ungkap Perekrutan Selanjutnya
Dengan proses yang mudah dan pencairan dana yang cepat, Kredivo menjadi pilihan tepat bagi Anda yang membutuhkan dana tunai secara fleksibel.
Apa Itu Kredivo?
Dilansir dari laman resmi Kredivo, ini adalah aplikasi pinjaman online yang menyediakan layanan kredit instan tanpa agunan.
Melalui Kredivo, Anda dapat mengajukan pinjaman tunai dengan bunga rendah mulai dari 1,99% per bulan dan tenor fleksibel antara 3 hingga 12 bulan, tergantung pada jenis akun yang Anda miliki.
BACA JUGA:Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno: Keluarga Lanjutkan Warisan Almarhum Sejak 1979
Syarat Pengajuan Pinjaman di Kredivo
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Usia minimal 18 tahun
- Berdomisili di wilayah yang terlayani Kredivo, seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, Semarang, Denpasar, dan Yogyakarta
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan
- Memiliki akun Kredivo dengan Kredivo Score A atau B
- Akun Kredivo sudah terverifikasi dan di-upgrade ke Premium
Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman di Kredivo
1. Unduh dan Daftar di Aplikasi Kredivo
- Unduh aplikasi Kredivo melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Daftar menggunakan nomor ponsel dan alamat email aktif.
- Lengkapi profil dengan mengunggah dokumen seperti KTP dan bukti penghasilan.
- Jika memenuhi syarat, akun Anda akan di-upgrade ke Premium dalam waktu 1×24 jam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: