Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022, Pemerintah Kapan?

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022, Pemerintah Kapan?

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri pada 2 Mei 2022-Lucas Pezeta-Pexels

Menurut kriteria baru Mabims, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. 

BACA JUGA:Blackburn Rovers 'Buka Pintu' untuk Warga Muslim Gelar Salat Idulfitri di stadion Ewood Park

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.  

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads