PPKM Level 1: Bioskop Kembali Normal, 100 Persen Penonton Boleh Masuk

PPKM Level 1: Bioskop Kembali Normal, 100 Persen Penonton Boleh Masuk

Biskop 100 Persen Kembali Normal di PPKM Level 1---Pexels

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 12 hingga 25 April 2022.

Keputusan itu diklaim sejalan dengan kondisi pandemi di wilayah Jawa-Bali, situasi di luar Jawa-Bali juga menunjukkan tren perbaikan yang signifkan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Jalan Tol Sekarang Ada Aturan Ganjil Genap, Kakorlantas: Masyarakat Banyak Belum Tahu

BACA JUGA:Beri Ucapan Selamat pada Emmanuel Macron, Begini Harapan Presiden Jokowi

”Wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya pandemi Covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat,” terang Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA Rabu 13 April 2022.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 31 provinsi memiliki kabupaten/kota yang masuk dalam kategori Level 1. 

Sedangkan 3 Provinsi lainnya belum terdapat kabupaten/kotanya yang masuk dalam Level 1, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads