Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN, PKB dan Golkar Kompak Ikut Arahan Prabowo

PKB dan Nasdem manut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto soal usulan Wapres Gibran berkantor di IKN-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi usulan Partai NasDem yang meminta Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) agar Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Cak Imin menyebut pihaknya menunggu sikap resmi dari pemerintah dan Otorita IKN terkait usulan tersebut.
BACA JUGA:Istiqomah! PKB Janji Setia di Hadapan Prabowo, Cak Imin Yakin Indonesia di Tangan yang Tepat
BACA JUGA:Gak Cuma Prabowo, Cak Imin Undang Anies ke Harlah ke-27 PKB
"Ya saya menganggap semua ide, termasuk ide NasDem kan jangan sampai ada yang ideal jangan sampai yang stuck jangan sampai ada yang tidak bermanfaat karena itu ide itu kita tangkap untuk mengoptimalkan," ujar Cak Imin kepada wartawan, Rabu malam 23 Juli 2025.
Namun, ia menegaskan bahwa PKB masih menunggu arah kebijakan yang lebih konkret.
"Nah bagaimana untuk optimalisasi lnya kita PKB nunggu saja bagaimana otorita IKN bagaimana pak presiden. Yang penting jangan terlampau lama membiarkan IKN tidak bermanfaat," kantanya.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga menyinggung arah koalisi yang sedang dibangun bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Bimtek Legislator PKB, Cak Imin Soroti Kolaborasi dengan Anak Muda
BACA JUGA:PANAS! Eks Wamendes Paiman Gugat Roy Suryo Cs Terkait Fitnah Ijazah Palsu Jokowi!
"Ya masih jauh, ya pokoknya koalisi ini buat PKB dan pak Prabowo koalisi yang produktif yang harus menghasilkan manfaat yang dinikmati rakyat. Kalau itu terus terbukti PKB apa kata pak Prabowo," ungkapnya.
Saat ditanya soal kedekatannya dengan Gibran, Cak Imin menjawab diplomatis.
"Kalau saya kan akrab dengan semua semua," ucapnya.
Terkait isi obrolan dengan Gibran, Cak Imin hanya menjawab singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: