bannerdiswayaward

5 Langkah Lindungi iPhone Kamu, Tutorial Aktivasi Proteksi Gratis Hingga 24 Bulan

5 Langkah Lindungi iPhone Kamu, Tutorial Aktivasi Proteksi Gratis Hingga 24 Bulan

Aktivasi proteksi pun sederhana, pelanggan cukup memindai barcode pada stiker resmi Blibli atau Hello Store dalam waktu 30 hari sejak pembelian, lalu mengisi data seperti IMEI dan bukti pembelian.-Instagram/@applestyle-

Bukti pembelian resmi dari Blibli atau Hello Store

Pastikan data benar supaya klaim nantinya lebih mudah.

4. Aktifkan dalam 30 Hari Setelah Pembelian

Ingat ya, aktivasi proteksi hanya berlaku maksimal 30 hari sejak tanggal pembelian.

Jadi jangan ditunda-tunda, langsung aktifkan agar iPhone kamu terlindungi sejak awal.

BACA JUGA:Bocoran Jadwal Rilis Apple iPhone 17 Pro Max, Harga Lebih Mahal dari iPhone 16 Pro Max

5. Nikmati Proteksi Hingga 24 Bulan

Setelah aktivasi berhasil, iPhone kamu otomatis terlindungi dari risiko:

Layar retak

Kerusakan akibat cairan

Kebakaran

Bahkan kehilangan atau perampokan (dengan laporan resmi ke polisi)

Dengan proteksi ini, kamu gak perlu lagi khawatir iPhone rusak atau hilang.

“iPhone sudah jadi bagian penting dari hidup banyak orang, bukan sekadar gadget. Perlindungan ekstra ini membuat konsumen lebih tenang dan tidak perlu khawatir saat risiko terjadi,” ujar Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset.

Maka membeli iPhone resmi saja belum cukup, aktivasi proteksi gratis hingga 24 bulan adalah langkah cerdas untuk menjaga gadget kesayangan.

Prosesnya mudah, gratis, dan manfaatnya besar. Ingat, iPhone kamu bukan sekadar smartphone, tapi aset penting yang wajib dilindungi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads