Giant Sea Wall Penyelamat Jawa
Ilustrasi. Giant Sea Wall menjadi mega proyek pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dengan total anggaran sekitar Rp1.625 triliun.-Dok. Disway-
Pemprov DKI Jakarta semula diberi tanggung jawab oleh pemerintah pusat membangun 12 Km tanggul pantai.
Namun kini pembangunan tanggul penangkal Rob yang dibebankan ke DKI ditambah menjadi 19 Km.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya mendukung penuh proyek tersebut.
"Saya berkonsentrasi yang menjadi bagian pemerintah Jakarta. Yang awalnya 12 km sekarang ditambah menjadi 12. Tambah 7 menjadi 19 km," ujar Pramono beberapa waktu lalu.
Dia menerangkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan pembiayaan untuk pembangunannya.
Menurut Mas Pram--sapaan akrabnya-- biaya pembangunan sedang dibahas dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025.
Ke depan, lanjutnya, Pemprov DKI akan berupaya menganggarkan anggaran sekitar Rp5 triliun setiap tahunnya dari APBD untuk biaya pembangunan tanggul pantai.
"Apakah Jakarta mampu atau tidak. Tentu ini menjadi tantangan. Kami akan bekerja keras untuk bisa mewujudkan apa yang menjadi penugasan dari Bapak Presiden," terang Mas Pram.
Hal senada disampaikan Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto.
Dia mengatakan, pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A terus berlanjut.
Hingga September 2025, tercatat sepanjang 9,4 km dari total kewenangan Pemprov DKI telah terealisasi.
"Dengan demikian, terdapat 11,5 km tanggul dari total 39 km trase kritis masih terus dikerjakan pembangunannya," kata Alfan kepada Disway.
Pelaksanaan pembangunan NCICD ini terbagi melalui Pemerintah Pusat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA.
Khusus untuk Dinas SDA DKI Jakarta, pengerjaan NCICD Fase A fokus pada area pengaman pantai, garis pantai dan muara kali.
Pembangunan tanggul pantai sebagai bagian dari proyek NCICD Fase A yang bertujuan untuk mengatasi banjir rob di pesisir Jakarta tersebut diproyeksikan selesai pada 2030.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: