Alasan 'Kece' Ngamuk hingga Bacok Kurir Saat Ditagih Pembayaran Barang COD
Seorang kurir di Harapan Jaya, Kota Bekasi, dibacok pembeli paket saat ditagih bayar karena menggunakan metode Cash on Delivery atau COD. Peristiwa ini sontak viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen -Istimewa-
Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
