Magang Bergaji Rp3,3 Juta Resmi Dibuka 15 Oktober, Fresh Graduate Daftar Sekarang!

Magang Bergaji Rp3,3 Juta Resmi Dibuka 15 Oktober, Fresh Graduate Daftar Sekarang!

Pemerintah resmi meluncurkan program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan dibuka mulai 15 Oktober 2025-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah resmi meluncurkan program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan dibuka mulai 15 Oktober 2025. 

Program ini ditujukan bagi fresh graduate atau lulusan baru maksimal 1 tahun, dengan gaji sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Esa Unggul Raih Medali Emas dan Grand Prize di World Invention Competition and Exhibition 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perusahaan BUMN hingga swasta yang tergabung dalam Kadin Indonesia telah siap menyerap tenaga magang. Semua lowongan akan terintegrasi dalam sistem SIAPkerja ID.

“Perusahaan BUMN maupun swasta yang tergabung di Kadin sudah siap ikut program magang ini. Sistem SIAPkerja akan mulai menerima pendaftar pada 15 Oktober,” ujar Airlangga di Jakarta, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Anggaran & Target Peserta

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 198 miliar untuk 2025, dengan target 20.000 penerima manfaat. Jumlah anggaran dan target yang sama juga berlaku pada 2026. Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5.

Mekanisme Magang

Di kesempatan yang sama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, program magang ini akan berlangsung dalam dua fase:

• Perusahaan memposting lowongan di sistem SIAPkerja.

• Peserta memilih lowongan sesuai minat dan kualifikasi.

BACA JUGA:DPR Minta Maaf, Puan: Saatnya DPR Lebih Banyak Bicara Tentang Rakyat

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Kunjungi Pabrik FFI Cikarang, Resmikan Ekspor Produk Susu ke Asia Tenggara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads