Indonesia dan Brasil Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan EBT, Targetkan Kolaborasi Bioetanol
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Pertambangan dan Energi Brasil, Y.M. Alexandre Silveira melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025-disway.id/Anisha Aprilia -
BACA JUGA:Kemensos dan PT Pos Indonesia Sinkronisasi Data 35 Juta Penerima BLT Tambahan
1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Pertambangan dan Energi Republik Federasi Brasil tentang kerja sama energi dan pertambangan;
2. Memorandum saling pengertian antara Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi Republik Federasi Brasil tentang kerja sama sains, teknologi, dan inovasi;
3. Memorandum saling pengertian antara Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Republik Federasi Brasil tentang kerja sama dalam tindakan sanitari dan fitosanitari dan sertifikasi;
4. Nota kesepahaman antara Badan Pusat Statistik Indonesia dan Institut Geografi dan Statistik Brasil tentang kerja sama di bidang statistik.
Selain kerja sama antarinstitusi pemerintah, kunjungan kenegaraan Presiden Lula da Silva ke Indonesia juga turut menandai penguatan hubungan di tingkat dunia usaha.
BACA JUGA:MBG Jadi Peringkat 3 Program Prioritas Setahun Prabowo-Gibran, Publik Desak Perbaikan
Sejumlah memorandum saling pengertian antara pelaku bisnis kedua negara ditandatangani sebagai langkah awal penjajakan peluang kerja sama strategis lintas sektor, yakni:
1. Memorandum saling pengertian antara PT Danantara Investment Management (Persero) dan JBS N.V., dalam melakukan penjajakan dan negosiasi Rencana Transaksi;
2. Memorandum saling pengertian antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Indonesia dan J&F S.A. Brasil tentang kerja sama studi pengembangan pembangkit listrik tenaga air dalam mendukung transisi energi di Indonesia;
3. Memorandum saling pengertian antara PT Pertamina (Persero) dan Fluxus Holding S.A. tentang eksplorasi peluang kerja sama di sektor energi;
4. Memorandum saling pengertian antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Brazilian Trade and Investment Promotion Agency (APEX) tentang kerja sama promosi dagang antara Brasil dan Indonesia.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Matpel Wajib untuk Murid Kelas 3 SD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: