Tabel KUR BCA 2026 Plafon Rp100-Rp500 Juta Lengkap Syarat dan Cara Pengajuan
Cek tabel KUR BCA 2026 plafon Rp100-Rp500 juta, lengkap dengan syarat dan cara pengajuan.-Adinda Salsabila-
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek tabel KUR BCA 2026 plafon Rp100-Rp500 juta, lengkap dengan syarat dan cara pengajuan.
Program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Central Asia (BCA) masih terus dibuka hingga tahun 2026.
KUR BCA 2026 dibuka untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pendanaan dengan proses yang mudah.
Melalui pinjaman ini, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman modal untuk menjalankan serta mengembangkan bisnis yang dimilikinya.
Pelaku usaha akan mendapatkan jawaban untuk setiap kebutuhan akses pembiayaan dair bank konvensional.
BCA masih memberikan pinjaman dengan suku bunga terjangkau, yakni mulai 6%-9% dan bebas biaya provisi serta administrasi.
Kemudian, jangka waktu pinjaman atau waktu tenor yang panjang dan fleksibel memungkinkan angsuran dapat menjadi lebih ringan atau terjangkau mulai 12 bulan hingga 60 bulan.
Syarat Pengajuan KUR BCA 2026
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR BCA 2026 wajib mengetahuinya agar proses pengajuan dapat diterima oleh Bank BCA.
Syarat ini wajib dipenuhi dan diperhatikan agar pengajuan pinjaman bisa diterima oleh pihak bank.
Berikut syarat yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA 2026.
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan
- Memiliki E-KTP
- Nasabah perorangan atau Badan Usaha
- Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit di bank lain
Dokumen persyaratan KUR BCA
Selain itu, ada juga sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dilengkapi oleh calon debitur, di antaranya:
- E-KTP calon debitur dan pasangan
- NPWP (khusus pengajuan di atas Rp50 juta)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha/NIB
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: