Di Forum DK PBB, Sugiono Ingatkan Board of Peace Tak Boleh Bertentangan dengan PBB
Sugiono menjelaskan bahwa kerja Board of Peace harus beriringan dengan PBB karena pembentukan badan tersebut merupakan mandat dari Resolusi 2803 DK PBB.-Istimewa-
"Semoga Board of Peace bertindak sesuai prinsip persatuan dan penyelesaian konflik, bukan sekadar mengelola krisis yang tengah berlangsung, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak dan keadilan bagi masyarakat Palestina,” imbuhnya.
BACA JUGA:Cegah Tawuran saat Ramadan, Polda Metro Kerahkan Pasukan Brimob!
BACA JUGA:KKP Patok Stok Ikan Nasional 7,3 Juta Ton Hingga Maret 2026, Aman Jelang Lebaran
Sebagai informasi, pada Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri pertemuan kepala negara anggota Board of Peace di Washington DC, AS.
Ini merupakan pertemuan perdana sejak piagam pembentukan organisasi tersebut ditandatangani pada 22 Januari lalu.
Sebagai anggota Board of Peace, Indonesia berkomitmen mendorong penyelesaian konflik Palestina secara adil, komprehensif, dan berkelanjutan.
Posisi Indonesia sebagai Presidensi Dewan HAM PBB tahun 2026 semakin menegaskan komitmen tersebut, sekaligus memastikan keterlibatan yang imparsial dan berlandaskan hukum internasional.
Momentum ini membuka ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih sentral dalam mendorong penyelesaian permanen konflik Israel–Palestina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: