Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Dibuka Hari Ini untuk 20 Rute Tujuan
Link dan cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 resmi dibuka hari ini Minggu, 22 Februari 2026.--Instagram @dishubdkijakarta
1. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor), setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
2. NIK KTP yang didaftarkan pada saat mendaftar di Web pendaftaran Mudik Gratis harus sesuai dengan NIK KTP Asli
3. Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id
4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat
5. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final
6. Tiket dilarang untuk diperjual belikan atau berpindah tangan ke atas nama orang lain
Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
Pendaftaran hanya dibuka melalui online di https://mudikgratis.jakarta.go.id.
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
Dikutip Instagram @dishubdkijakarta, berikut cara daftar mudik gratis 2026 Pemprov DKI.
Pendaftaran Sekali Jalan
1. Buka https://mudikgratis.jakarta.go.id
2. Perhatikan seluruh ketentuan yang ada dan klik "Lanjutkan"
3. Buat dan daftar akun. Apabila sudah memiliki akun, tetap harus membuat akun baru
4. Lalu, klik "Masuk"
5. Klik "Sekali Jalan" jika hanya ingin mendaftar untuk berangkat
6. Isi data diri, seperti kota tujuan, KTP, hingga terminal keberangkatan. Calon pemudik hanya memiliki 20 menit untuk melakukan pendaftaran
7. Klik "Tidak" jika tidak pergi bersama keluarga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: