Manipulasi Tindak Lanjut Laporan JAKI Kembali Terbongkar, Modusnya Edit Timestamp
Manipulasi tindak lanjut laporan JAKI kembali terbongkar.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Manipulasi tindak lanjut laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI kembali terbongkar.
Kali ini modusnya dengan mengunggah bukti foto tindak lanjut laporan dengan mengedit timestamp atau stampel waktu.
Dalam bukti foto yang beredar di media sosial, terlihat suasana Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dengan posisi bus dan pedagang kaki lima yang letaknya persis sama dengan foto sebelumnya.
BACA JUGA:Selat Hormuz Tak Kunjung Dibuka, Bahlil Ungkap Kondisi Real Stok LPG
Namun terdapat keterangan timestamp pada gambar menunjukkan perbedaan tanggal yakni 23 Oktober 2025 dan 25 Oktober 2025.
Pengunggah mengeklaim jika teknik manipulasi ini merupakan cara kuno untuk mengakali laporan.
Temuan ini pun membuat geger warganet. Integritas serta kejujuran para petugas dalam menjalankan tugas pun dipertanyakan.
Sebelumnya manipulasi bukti foto tindak lanjut laporan parkir liar melalui JAKI juga terjadi di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam kasus tersebut terlihat bukti foto tindak lanjut laporan yang diunggah merupakan foto editan kecerdasan buatan (AI) dengan menghilangkan kendaraan yang parkir liar di jalanan perumahan.
BACA JUGA:Saat Purbaya Ngaku Baru Tahu Pembelian Motor Listrik BGN: Terlanjur Jalan, Tahun Ini Ga Ada Lagi
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membernarkan kejadian tersebut.
"Itu benar, dan kami sudah temukan juga," ujarnya dalam keterangannya pada Kamis, 9 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kata Budi, saat ini tengah mendalami temuan penyimpangan laporan masyarakat melalui JAKI tersebut.
"Sedang diproses. Kami akan koordinasi dengan Inspektorat untuk diperiksa," tegas Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: