Peringatan Tito ke Pemda: Jangan Andalkan Transfer Pusat, Harus Inovatif Cari PAD
Mendagri Tito Karnavian pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut-ist-
JAKARTA, DISWAY,ID-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis, 9 April 2026.
Dalam arahannya, Mendagri menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ikuti Arahan Pusat, ASN Bekasi Siap-siap WFH Setiap Jumat
Ia menjelaskan, sebagian besar daerah di Sulut memiliki porsi PAD yang relatif kecil dibandingkan dana transfer pusat.
“Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di sejumlah daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.
Ia menekankan, pola pikir aparatur Pemda perlu diubah. Selama ini, birokrasi cenderung hanya berfokus pada belanja tanpa memikirkan upaya peningkatan pendapatan. Karena itu, Mendagri mendorong kepala daerah agar memiliki pola pikir layaknya seorang wirausaha dalam mengelola keuangan daerah.
Ia menyebut, prinsip dasar pengelolaan keuangan harus memastikan pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan daerah dalam mengelola anggaran, termasuk meningkatkan PAD.
Pertama, melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan yang tidak prioritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: